WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin menyerahkan remisi Idul Fitri kepada warga binaan di Mesjid At Taubah, Sabtu (22/4/2023). Pemberian remisi dilaksanakan usai para warga binaan melaksanakan sholat Id.
Sebanyak 610 warga binaan di Lapas Narkotika Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi Idul Fitri.
Adapun remisi yang diterima para warga binaan yakni 1 bulan sebanyak 538 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 59 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang.
Kalapas dalam sambutannya menyampaikan selamat Idul Fitri kepada seluruh warga binaan.
“Saya mengajak kepada seluruh warga binaan di momen Idul Fitri ini untuk saling memaafkan, semoga tali silahturahmi di antara kita tetap terjalin,” sebut kalapas. (Rel/Jos)