SIMALUNGUN- Seorang anak berinisial RS (6 tahun) mengalami luka bakar dibagian dada dan punggung akibat di setrika orangtua (ibu) angkatnya.
Tindak kekerasan itu terungkap setelah pemerintah desa Jandi Mariah Kecamatan Silimakuta menyampaikan laporan ke Polsek Saribudolok.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Unit PPA Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dia menuturkan, yang diduga pelaku adalah orangtua angkat (inanguda) korban. Ayah kandung korban telah meninggal dunia, sementara ibu kandung korban sudah menikah lagi.
“Korban tinggal sama bapaudanya (adik bapaknya). Pelakunya diduga istri adik bapaknya. Sekarang sudah berada di Polres,” jelas Kapolsek.
Pangulu Jandi Mariah, Togen Naibaho saat dihubungi wahanainfo.com mengaku tidak bersedia menceritakan kronologis kejadian. Alasannya karena Pangulu masih mengupayakan proses mediasi pada hari ini, Jumat 6 Oktober 2023.
“Disini pun sudah banyak riak-riak (bentuk protes) masyarakat lae. Kami upayakan dulu proses mediasi, kalau tak berhasil, barulah dilanjutkan ke prosesn hukum. Itulah arahan dari Polres dan Polsek,” pungkasnya. (Jos)