Presisi News
No Result
View All Result
20 Juni 2025 | 10:51 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Presisi News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Kriminal
Tembong dan Wadi Diringkus Polres Simalungun, Sabu Sebanyak 32,62 Gram Diamankan

Tembong dan Wadi Diringkus Polres Simalungun, Sabu Sebanyak 32,62 Gram Diamankan

by Presisinews.com
29 September 2024 | 20:49 WIB
in Kriminal
A A
142
SHARES
177
VIEWS

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun ringkus dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (29/9/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas meringkus kedua terduga pelaku di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Ivan Refany alias Tembong dan Pristiwadi alias Wadi (44). Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, melalui keterangan persnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Sat Narkoba, IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama sejumlah personel lainnya melakukan pengintaian dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa berada di halaman belakang rumah. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama Ivan Refany alias Tembong dan Pristiwadi alias Wadi. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Dalam interogasi, Ivan Refany alias Tembong mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari seseorang bernama Iwan di Kota Siantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya adalah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. “Tersangka sudah kita amankan ke Mako Polres Simalungun guna melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini,” terangnya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP android merek Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna. (Red/Rel)

Tags: AKP Henry Salamat SiraitDarurat NarkobaNarkobaPolres SimalungunSabuSimalungun
Share57Tweet36SendShare

Related Posts

Amankan Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita Barang Bukti 34,96 Gram Sabu

Amankan Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita Barang Bukti 34,96 Gram Sabu

by Presisinews.com
15 Oktober 2024 | 13:11 WIB

SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun amankan satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Dua Warga Asahan Dibekuk Petugas Polsek Perdagangan di Warung Mie Sop. Ini Penyebabnya!

Dua Warga Asahan Dibekuk Petugas Polsek Perdagangan di Warung Mie Sop. Ini Penyebabnya!

by Presisinews.com
9 Oktober 2024 | 20:29 WIB

SIMALUNGUN - Dua terduga pelaku bandar narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat dibekuk petugas Polsek Perdagangan Resor Simalungun. Sebanyak 100...

Maraknya Aksi Pembobolan Rumah Bikin Warga Nagori Silo Marawan   Kecamatan Dolok Silou Resah

Maraknya Aksi Pembobolan Rumah Bikin Warga Nagori Silo Marawan Kecamatan Dolok Silou Resah

by Presisinews.com
30 September 2024 | 08:31 WIB

SIMALUNGUN - Maraknya aksi pembobolan rumah warga membuat masyarakat Nagori Silo Marawan Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun resah. Parahnya, aksi...

Polsek Saribudolok Ringkus Pengedar Narkoba

Polsek Saribudolok Ringkus Pengedar Narkoba

by Presisinews.com
16 Agustus 2024 | 22:15 WIB

SIMALUNGUN- Polsek Saribudolok berhasil mengamankan Rahmad Doni (41), seorang pengedar narkotika saat mengendarai sepedamotor tepat di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan...

Sakit Hati Karena Diusir, Warga Jakarta Bunuh Paktuanya di Silau Malaha

Sakit Hati Karena Diusir, Warga Jakarta Bunuh Paktuanya di Silau Malaha

by Presisinews.com
25 Juli 2024 | 21:41 WIB

WAHANAINFO.COM, SIMALUNGUN- Dipicu sakit hati karena diusir dari rumah, Ferdian Siregar (24) tega membunuh Paktua (abang bapaknya) Oslen Siregar (66)...

Sindikat Judi Online Retas 855 Situs Pemerintah, Raih Rp200 Miliar

Sindikat Judi Online Retas 855 Situs Pemerintah, Raih Rp200 Miliar

by Presisinews.com
15 Juli 2024 | 20:57 WIB

Jakarta - Pada hari Minggu, 12 Juli 2024, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus kejahatan yang dilakukan mafia judi online...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba