Presisi News
No Result
View All Result
7 Juli 2025 | 05:13 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Presisi News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Opini
Satukan Pemahaman Tentang Regulasi Desa, PABPDSI Minta Duduk Bersama dengan Bupati dan Ketua DPRD Simalungun

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung. (Sumber: Istimewa)

Tata Kelola Pemerintahan Nagori Harus Sesuai UU Desa untuk Wujudkan Rakyat Sejahtera

by Presisinews.com
27 Juni 2022 | 16:41 WIB
in Opini, Ruang Kreasi
A A
62
SHARES
78
VIEWS

Oleh : Buyung Irawan Tanjung*

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Wakil bupati Simalungun Zonny Waldi yang dilantik tanggal 26 April 2021 memiliki visi ” Rakyat Harus Sejahtera” untuk membangun Kabupaten Simalungun. Untuk pencapaian visi tersebut , bupati dan wakil bupati Kabupaten Simalungun harus bergerak mulai dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa

Untuk diketahui, pemerintahan nagori (desa) terdiri dari pemerintah nagori dan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Sedangkan pemerintah nagori sendiri, terdiri dari pangulu dibantu perangkat nagori, dan perangkat nagori terdiri dari sekretaris nagori, para pepala urusan, dan para gamot.

Tugas dari pemerintahan nagori, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di nagori.

Keempat bidang pekerjaan tersebut harus dilaksanakan secara komprehenshif dan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun .

Penyelenggaraan pemerintahan nagori , terlebih dahulu harus mengenal orang-orang yang akan bekerjasama, dan bekerja bersama-sama, sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, dengan melihat data administratif, baik yang terkait dengan kondisi umum nagori yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun maupun di profil nagori, maupun kondisi khusus yang tengah dihadapi pada saat itu.

Bahwa profil nagori yang kemudian menjadi visi dan misi serta dituangkan ke dalam RPJM nagori dan dilaksanakan setiap tahunnya melalui RKP nagori dan APB nagori, penyusunannya tetap diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD Simalungun, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan nagori untuk menjalankan tugasnya bersama masyarakat nagorinya.

Tugas keseluruhannya disebut program. Dengan adanya program, pemerintahan nagori mampu membuat langkah-langkah yang harus ditempuh berdasar pada urutan prioritas pekerjaan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya , sehingga untuk menentukan arah pekerjaan kemana, dari mana, mau kemana dan sudah dimana, sudah tercatat di lembaran kerja pemerintahan nagori.

Di dalam pemerintahan nagori yang memiliki program, akan muncul kebutuhan pembiayaan dan sekaligus ketentuan sumber pembiayaannya. Penyelenggara pemerintahan nagori melalui tahapan berpikir berinovasi, tidak hanya memudahkan menentukan langkah. Akan tetapi, sekaligus akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai dengan tupoksinya, baik pemerintah nagori , maujana nagori maupun masyarakat nagori yang harus mengikutinya.

Untuk mengimplementasi penyelenggaraan pemerintahan nagori, akan dapat dicapai manakala senantiasa menempuh regulasi yang saat ini tengah kita ikuti bersama. Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki nafas yang sama dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , dibuktikan dengan terbitnya beberapa regulasi yang mengatur proses perancanaan, pembahasan, penetapan, mengundangkan, pelaporan dan penatausahaan pembangunan di nagori.

Jika semua regulasi itu terabaikan, baik dari pengawasan atau pelaksanaan regulasi, maka akan dihadapkan kepada masalah-masalah yang akan menyulitkan bekerja dan hasil pekerjaannya tidak berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat nagori, dan bisa-bisa menimbulkan persoalan hukum.

Tidak boleh dilupakan pula, bahwa dalam menjalankan tugas, pangulu (kepala desa) berkedudukan sebagai penanggungjawab pemerintahan nagori, harus memperhatikan kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Hal ini diperlukan supaya tidak terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah nagori dengan maujana nagori.

Fungsi dari Undang-Undang Desa bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini telah dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 tentang Pengaturan Desa. Salah satunya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Jika UU Desa benar-benar diterapkan, visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera” dapat tercapai.

*Penulis adalah Ketua Persatuan Anggota Badan Permuswaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun.

Share25Tweet16SendShare

Related Posts

“Kita di Tengah Badai Politik”

“Kita di Tengah Badai Politik”

by Presisinews.com
26 September 2024 | 17:31 WIB

Penulis : Pdt Rawalfen Saragih Pada masa menjelang *Pilkada* songon sonari on, suasana di sekitar kita sering berubah menjadi ajang...

Membedah Kelompok Masyarakat Indonesia Dengan Cara Berpikir Pemerintah

Membedah Kelompok Masyarakat Indonesia Dengan Cara Berpikir Pemerintah

by Presisinews.com
26 September 2024 | 17:08 WIB

  (Sebuah Tulisan soal Ekonomi yang Ringan dan Santai) Oleh: M. Misbakhun Pemerintah membagi kelompok masyarakat Indonesia dalam 10 kelompok...

Ketua Umum SEMMI Apresiasi Polri atas Keberhasilan Ciptakan Keamanan dalam Pengawalan Putusan MK

Ketua Umum SEMMI Apresiasi Polri atas Keberhasilan Ciptakan Keamanan dalam Pengawalan Putusan MK

by Presisinews.com
31 Agustus 2024 | 01:46 WIB

PB SEMMI MP Wahanainfo | Jakarta, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Bobby Kurniawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada...

PB Semmi MP

PB SEMMI MP REVISI UU PILKADA MENCIDRAI DEMOKRASI INDONESIA

by Presisinews.com
22 Agustus 2024 | 19:11 WIB

Ketua Umum PB Semmi MP berserta jajaran pengurus. Wahanainfo| Jakarta,Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI MP) menyoroti terkait...

SUMUT BERGERAK- INDONESIA DARURAT DEMOKRASI

SUMUT BERGERAK- INDONESIA DARURAT DEMOKRASI

by Presisinews.com
21 Agustus 2024 | 19:28 WIB

Wahanainfo | Medan ,Indonesia saat ini berada di ambang darurat demokrasi. Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa proses demokrasi di...

PB Semmi MP

Bobby Kurniawan, Ketum PB SEMMI MP “RUU POLRI – Memperkuat Cita Cita Reformasi untuk Penguatan Sistem Demokrasi”

by Presisinews.com
28 Juli 2024 | 22:08 WIB

Ketua Umum PB Semmi MP berserta jajaran pengurus. Wahanainfo | Jakarta, Keputusan DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan...

Berita Terbaru

Daerah

Pengurus Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

11 Juni 2025 | 21:27 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

16 Februari 2025 | 16:53 WIB
Daerah

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

28 Desember 2024 | 10:37 WIB
News

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2024 | 07:17 WIB
Nasional

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

22 November 2024 | 18:01 WIB
Pemilu

Pelajar Kecamatan Raya Deklarasi Tolak Politik Uang

21 November 2024 | 16:27 WIB
Nasional

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

20 November 2024 | 07:44 WIB
Nasional

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

13 November 2024 | 06:38 WIB
Pemilu

FGD Bawaslu Sumut: Mengawal Demokrasi dengan Menjalin Kerjasama dengan Semua Elemen

2 November 2024 | 17:03 WIB
Nasional

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

31 Oktober 2024 | 04:04 WIB
News

Heboh! Repdem Sumut Tuding Pj Gubsu Tak Netral, Diduga Berpihak ke Bobby Nasution

25 Oktober 2024 | 14:07 WIB
Daerah

Kunjungan Edy Rahmayadi Di Siantar Simalungun Bersama JAMAN Disambut Antusias Masyarakat

20 Oktober 2024 | 13:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba