WAHANA INFO, SIMALUNGUN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim dikabarkan mengeluarkan surat bebas narkotika kepada para calon Pangulu di Kabupaten Simalungun tanpa melalui tahapan tes atau tanpa melakukan pemeriksaan terhadap pesien (pemohon).
Hal itu disampaikan seorang calon Pangulu berisial RS baru-baru ini.
“Kami mengurus surat bebas narkoba, sama sekali tidak ada dilakukan tes. Biasanya kan tes urine, atau di periksalah. Ini sama sekali tidak ada,” ungkapnya melalui sambungan telefon.
Dia juga meminta wahanainfo.com agar menanyakan dan mempertegas kepada Dirut RSUD terkait mekanisme atau prosedur yang wajib dilakukan pihak rumah sakit dalam mengeluarkan surat bebas narkoba.
“Apakah memang seperti itu (tanpa tes) mekanismenya?,” cetus warga Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun itu.
Dirut RSUD Rondahaim, dr Henny Pane saat dihubungi tidak bersedia mengangkat telefon. Pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung mendapat jawaban.
Kabag Tata Usaha RSUD Rondahaim, Fernando Tamba saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi itu.
“Nanti saya cek dulu ya bang,” kata Fernando melalui pesan whatsapp.
Saat kembali ditanyakan, beberapa hari berselang, Fernando tak bersedia lagi memberikan jawaban. (Jos)