SIMALUNGUN – Sejumlah Komisi di DPRD Kabupaten Simalungun, menyampaikan beberapa rekomendasi hasil laporan rapat komisi, kepada Badan Anggaran, Selasa (27/9/22).
Komisi I merekomendasikan menolak pemilihan pangulu digelar di tahun 2023 dan meminta agar Pemkab melaksanakan di tahun 2022.
Rekomendasi itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I Erwin Parulian Saragih.
“Komisi I menolak Pilpanag Simalungun dilaksanakan di Tahun 2023, dan Komisi I meminta agar Pilpanag dilaksanakan Tahun 2022, sesuai dengan permintaan masyarakat,” tegas Erwin.
Sementara laporan Komisi III yang dibacakan Sariadi Saragih menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran, antara lain meminta Direksi PDAM Tirtalihou untuk Periode 2022-2026 melakukan penataan tata kelola peningkatan kinerja karyawan, dan persyaratan Administrasi/Keahlian menjadi pejabat Struktural di lingkungan
PDAM Tirta Lihou.
Dalam saran itu, PDAM Tirtalihou membutuhkan dukungan dana berupa penyertaan modal dari
Pemerintah Kabupaten Simalungun, sebagai upaya pembangunan dan pengembangan sarana/ prasarana pelayanan, serta pemenuhan kebutuhan air minum yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Komisi III juga meminta, agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Simalungun, dengan penambahan anggaran 4,6 M, bisa diperuntukkan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam penambahan anggaran itu, program Diskop UKM melakukan Pengadaan 38 jenis alat bantu
Pengembangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, seperti mesin kompos organik, penggiling serba guna, huller, oven, pemotong keripik, press emping, pengupas kacang dan lainnya.
Untuk pengadaan tersebut, Komisi III meminta agar Dinas Koperasi membagikan secara tepat sasaran kepada para pelaku umkm yang membutuhkan.
Kemudian rekomendasi Komisi II DPRD Simalungun yang dibacakan oleh Badri Kalimantan menyampaikan agar Dinas Pertanian Simalungun segera melakukan proses pengadaan barang jasa yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD, mengingat bahwa kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya di APBD induk masih banyak yang belum dikerjakan, agar tidak terjadi SILPA terhadap alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Mengingat untuk P-APBD 2022, Dinas Pertanian Simalungun menerima penambahan anggaran 14 Miliar, untuk pembangunan sarana prasaran pembangunan dan pengadaan alsintan.
Sekretaris TAPD Pemkab Simalungun, Frans Saragih menyampaikan terimakasih terhadap rekomendasi saran dan masukan yang diberikan Komisi. Dia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Pimpinan Rapat Banggar, Elias Barus kemudian melakukan skors dan akan melanjutkan Rapat Badan Anggaran pada, Rabu (28/9/22). (Jos)