SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung membuka kegiatan pembentukan dan pemilihan pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun, bertempat di Lobi Mako Polres Simalungun, Pematang Raya, Senin(14/11/2022).
“Semoga dengan terbentuknya PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun dapat merawat toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, bahwa peran penting PAMK dibentuk adalah untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat serta berperan dalam langkah -langkah pencegahan terjadinya konflik sosial, serta perpecahan yang menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama dan RAS).
“Kita berharap agar PAMK terus membangun sinergitas yang baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat dalam memelihara dan menjaga kekondusifan di daerah Kabupaten Simalungun yang lebih baik,” jelas Ronald.
“Melalui PAMK diharapkan untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama dan penyebaran provokasi yang dapat menimbulkan konflik sosial,” pungkas Kapolres.(joe/jos)