SIMALUNGUN – Sekretaris Partai Demokrat, Walpiden Tampubolon mengesalkan kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga yang menghibahkan lahan SD Negeri di Panei Tongah kepada pemerintah Propinsi Sumatera Utara.
Kebijakan itu dinilai tidak masuk akal karena disisi lain sampai saat ini SMP Negeri 2 Panei masih menumpang di salah satu SD di Merek Raya Kecamatan Raya.
“Analoginya seperti ini: Anak kita butuh rumah, tapi rumah kita kasih ke orang lain. Logikanya dimana? Kan tidak masuk akal?,” ujar Walpiden saat Komisi IV DPRD Simalungun menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan baru-baru ini.
Walpiden juga mempertanyakan apa yang menjadi alasan Bupati Simalungun menghibahkan lahan tersebut.
“Gedung SD itu dirobohkan. Sementara kita butuh dana membangun gedung. Apa sebenarnya alasan bupati mengeluarkan kebijakan ini? Inikah langlah bupati mewujudkan rakyat sejahtera?,” tanya Walpiden dengan nada tegas.
Mendengar kritikan Walpiden, Kepala Dinas Pendidikan Zocson Silalahi pun hanya tertunduk dan bungkam. Zocson sama sekali tak memberikan jawaban.
Terpisah, Kabid Aset Pemkab Simalungun Rikardo Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lahan SD Panei Tongah telah di hibahkan ke pemerintah propinsi pada bulan April tahun 2022 yang lalu.
“Suratnya (hibah) sudah ditandatangani pak Bupati. Karena hibah antara pemerintah ke pemerintah, sesuai aturan tidak perlu ada dana kompensasi alias gratis,” ujar Rikardo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 September 2022.
Terkait alasan kenapa lahan tersebut dihibahkan sementara SMP Negeri 2 masih berstatus menumpang, Rikardo terkesan menyalahkan Kadis Pendidikan Zocson Silalahi.
“Seharusnya Kadis Pendidikan yang ngasih masukan ke Bupati (Jangan dihibahkan) karena masih ada SMP yang menumpang. Kan dia (Zocson) yang tau kondisi SMP itu. Kalau kami kan ngak tau. Mungkin pak bupati juga tidal tai. Waktu penyerahan (hibah), Zocson ada disitu ikut menyaksikan. Harusnya dia ngomong ke bupati,” pungkas Rikardo. (Jos)