SIMALUNGUN – Sejak bulan Januari hingga November tahun 2022, Polres Simalungun berhasil mengungkap puluhan kasus perjudian dengan jumlah 61 tersangka dan barang bukti Rp 3.423.000 (tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Simalungun, Rabu (30/11/2022).
Menurut penjelasan Kapolres, rincian penangkapan pelaku perjudian di Kabupaten Simalungun per 3 Januari – 3 November 2022 sebagai berikut:
▪︎ Bulan Januari: 8 pelaku
▪︎ Bulan Februari: 6 pelaku
▪︎ Bulan Maret: 4 pelaku
▪︎ Bulan April: 3 pelaku
▪︎ Bulan Mei: 5 pelaku
▪︎ Bulan Juni: 1 pelaku
▪︎ Bulan Juli: 2 pelaku
▪︎ Bulan Agustus: 9 pelaku
▪︎ Bulan Sepetember: 8 pelaku
▪︎ Bulan Oktober: 6 pelaku
▪︎ Bulan November: 8 pelaku.
Berdasarkan data tersebut, ada peningkatan pengungkapan kasus pada bulan Juli sejak AKBP Ronald Sipayung menjabat Kapolres Simalungun.
Adapun pelaku perjudian yang ditangkap terdiri dari pelaku judi online, judi kartu, togel, atau judi konvensional, serta tembak ikan.
“Kita juga berhasil menyita barang bukti seperti handphone, mesin ketangkasan tembak ikan, buku tabungan, buku-buku tafsir mimpi serta rekapan nomor-nomor tebakan angka” jelasnya.
Sementara barang bukti uang tunai, lanjut Kapolres, secara menyeluruh yang disita dari total 61 tersangka sebesar Rp 3, 423 juta.
Kapolres Simalungun telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh personel Polres Simalungun termasuk Polsek sejajaran agar memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkoba yang harus dilaksanakan dan menjadi pedoman pelaksaan tugas sehari-hari.
Ronald menegaskan ia tak akan segan melakukan evaluasi bagi Kapolsek, Kanit, ataupun personel Polres Simalungun yang tidak menjalankan perintahnya terkait pemberantasan perjudian ini.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat, saya tindak jika anggota bermain-main,” tegas Kapolres.
Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun agar tetap aman, damai, dan sejuk.
“Mari kita terus menjaga Simalungun ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem. Terus kita bersemangat untuk fokus melayani masyarakat, menjaga Kabupaten Simalungun aman, damai, dan sejuk,” pungkas Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu. (Rel/Jos)