WAHANAINFO.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih menegaskan, tidak ada unsur politis dengan adanya isu tertudanya Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).
Hal itu disampaikan Jonni Saragih, saat menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Simalungun, Senin 8 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 WIB.
“Tidak ada unsur politis di sini. Seperti informasi yang beredar 248 Pejabat Pangulu dimintai uang. Itu tidak ada. Ini murni (tertunda) karena kendala teknis,” ujar Jonni.
Jonni menyebutkan, kendala teknis tersebut adalah terkait disharmonisasi dasar hukum dan kendala minimnya anggaran yang ditampung di APBD Kabupaten Simalungun tahun 2022.
“Pak Bupati sudah memerintahkan kami agar sesegera mungkin melaksakan pemilihan. Bupati juga meminta kami agar menjelaskan kondisi yang sebenarnya bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Bupati sudah menegaskan hal itu,” katanya.
Saat ini, rapat dengar pendapat Pemkab Simalungun bersama Komisi I DPRD Simalungun masih berlangsung. (Jos)