WAHANAINFO | ASAHAN – Belakangan ini Kabupaten Asahan dihebohkan dengan penggerebekan beberapa tempat yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkotika.
Ini merupakan masalah besar yang selalu menjadi perioritas bagi seluruh elemen Penegak Hukum dan Masyarakat untuk memeranginya, agar kelak generasi muda kita tidak terkontaminasi dengan kegiatan negatif tersebut.
Pada hari Kamis, 27 Juni 2023, Polres Asahan bersama Kodim 0208, Pemerintah Asahan beserta Forkopimda, dan Elemen Masyarakat diantara salah satunya Pengurus Etnis Majelis Budaya Adat Melayu Indonesia (MABMI) Asahan menggelar Deklarasi untuk menolak bentuk Perjudian dan peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran.
Kegiatan yang di hadiri oleh salah satu pengurus MABMI Asahan, Bapak H. Syamsuddin menyampaikan bahwa: ” ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam memberantas dan memerangi perjudian dan narkotika, sungguhlah kedua hal ini sangat di benci Agama, Negara dan Rakyat sebab dapat merusak sistem peradaban di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan.
Dilain waktu ketua MABMI Asahan melalui via telepon menyampaikan kepada wartawan bahwa: “Kami mendukung penuh upaya Polres Asahan dibawah kepemimpinan Bapak AKBP. Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dan Pemkab Asahan dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Asahan H. Surya B,Sc, bahkan kami siap memberikan kontribusi nyata untuk sama-sama bekerja dalam memberantas perjudian dan narkotika ini.MABMI yakin dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum Asahan, Insya Allah Kabupaten Asahan akan terhindar dari Masalah perjudian dan narkotika.”
“Kami berharap kepada Bapak Kapolres Asahan dan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas kepada siapa pun pelaku judi dan narkotika, tidak ada tempat untuk pelaku pidana di tanah yang bertuah Kabuapten Asahan Ini, semoga kita semua terhindar dari marabahaya, tutup Tengku M. Husyairi.”(Rel)