Wahanainfo.com- Dari 32 jumlah Kecamatan di Kabupaten Simalungun, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun hanya membahas laporan pertanggungjawaban Kecamatan Ujung Padang.
Hal itu terungkap pada saat Pansus yang dipimpin Bernard Damanik bersama Pemkab Simalungun membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun 2021, Jumat 10 Juni di Kantor DPRD Simalungun.
Awalnya yang ditunjuk Bernard Damanik dua kecamatan yakni Kecamatan Siantar dan Ujung Padang. Namun dengan alasan menghemat waktu, atas usulan anggota Pansus, akhirnya yang dipanggil hanya Camat Ujung Padang, Manaon Siregar.
Manaon Siregar pun membacakan laporan pertanggungjawaban Kecamatan Ujung Padang tahun anggaran 2021. Mulai dari anggaran air, listrik dan belanja meubel, seketika penjelasan Manaon dipotong oleh Binton Tindaon meminta agar dibacakan hanya total anggaran secara keseluruhan.
Bernard Damanik saat dikonfirmasi terkait pembahasan LKPj kenapa yang di bahas hanya satu kecamatan, Bernard tidak bersedia memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dikirim tak dibalas meskipun telah ceklis biru. (Jos)