Wahanainfo | Tebing Tinggi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan bertema “Meningkatkan Kualitas Pendidik Sekolah Dasar untuk Meningkatkan Kualitas Peserta Didik” pada hari Selasa (04/06/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar, sehingga mampu mencetak generasi muda yang berkualitas.
Dalam agenda tersebut, seharusnya dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi. Namun, karena satu dan lain hal, beliau berhalangan hadir dan hanya diwakilkan oleh Chairil Anwar Pulungan, yang diketahui merupakan calon legislatif partai Gelora Pada Pemilu 2024 kemarin dan juga sekarang sebagai ketua insan mulia Nusantara yang juga merupakan relawan pendukung Iman Irdian Saragih untuk maju sebagai calon Walikota Tebing Tinggi.
Kehadiran Bapak Chairil sebagai wakil dari DPRD menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat serta pengamat politik. Menurut beberapa pengamat, situasi ini dianggap tidak semestinya terjadi. Jika Bappeda mengundang instansi DPRD, seharusnya yang hadir adalah perwakilan resmi dari DPRD, bukan diwakilkan oleh Bapak Chairil yang tidak memiliki posisi resmi di lembaga tersebut.
“Ini adalah langkah yang kurang tepat dan bisa menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Bappeda seharusnya memastikan bahwa yang hadir adalah perwakilan resmi dari DPRD, bukan orang yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan lembaga tersebut,” ujar salah seorang Pengamat.
Berita mengenai kehadiran Chairil dalam acara ini menjadi topik yang meresahkan di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kapabilitas dan legitimasi Chairil dalam mewakili DPRD pada acara resmi semacam ini. Selain itu, ini juga memunculkan kekhawatiran tentang profesionalisme dan tata kelola administrasi di Bappeda serta instansi terkait.
Acara tersebut sejatinya memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu meningkatkan kualitas pendidik sekolah dasar, yang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas peserta didik di Kota Tebing Tinggi.
Masyarakat berharap agar ke depannya, pihak-pihak terkait lebih memperhatikan prosedur dan keabsahan dalam mengundang serta menghadirkan perwakilan pada acara-acara resmi karena sesuai Undang undang no 17 tahun 2014 pasal 373 pada poin D menjelaskan bahwa DPRD harus mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,
Terakhir saat di konfirmasi via telpon kepala Bappeda tidak merespon dan mengangkat serta Chairil Anwar Pulungan juga tidak merespon dan mengangkat sampai dengan berita ini di terbitkan. (Lap. Ahmad)