SIMALUNGUN – Mafia Limbah Crude Palm Oil ( CPO) marak beraksi di lingkungan industri pengolahan sawit (PKS) Bah Jambi. Diduga di koordinir oleh salah seorang karyawan PTPN-4 di Afd 1 berinisial W.
Informasi dihimpun di lokasi Selasa (20/9) sekira jam 10.30 wib bahwa Oknum karyawan (W) selaku karyawan PTPN -4, warga Nagori Bah Joga tersebut sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram itu.
Menurut sumber terpercaya ini ,W menjalankan usahanya sebagai penampung limbah CPO cair dengan menyuruh anggotanya bekerja sore hari dan malam hari mengumpulkan limbah cair dari saluran buangan limbah dari PKS Bah Jambi.
” Ya bang ,W membayarkan kepada pekerja Rp 100 ribu per goni plastik. Dan di jual ke Kota Tebing dan Medan sebesar Rp 250 ribu/ goni. Anggota nya puluhan orang. Lokasi pengambilan limbah cair CPO di Afd 1 Bah Jambi Nagori Bah Joga,” beber sumber yang namanya dirahasiakan.
Hal ini perlu diselidiki. Pasalnya seorang karyawan PTPN menjalankan usaha Illegal tanpa ijin dan persetujuan pihak perkebunan. Dimana aliran limbah tersebut yaitu parit buangan yang tembus ke Afd 1 Kebun Bah Jambi.
Sementara salah seorang staf Kantor Perkebunan Bah Jambi yang namanya tidak bersedia di publikasikan dikonfirmasi Selasa (20/9) wib sekira jam 16.00 wib mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak diketahui pihak PTPN -4.
” Pengambilan limbah CPO yang cair maupun padat tidak diperbolehkan atau dilarang. Kegiatan itu sama dengan mencuri dan memanfaatkan perusahaan. Tidak dibenarkan sama sekali sama haknya seperti ninja sawit. Jika ketahuan kita tangkap,” kata staf yang berkulit hitam ni.
Lanjutnya jika hal itu benar silahkan saja ditelusuri, namun kami pihak PTPN-4 lepas tangan terkait masalah ini,” tegas Staff ini.
Diketahui bahwa limbah CPO dapat dipergunakan sebagai sumber tenaga listrik dan bio gas. Untuk itu minta kepada pihak APH agar menyelidiki kegiatan Mafia Limbah CPO ini. (Mat)