SIMALUNGUN- Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung bersama Komandan Kodim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan melakukan mediasi permasalahan lahan antara masyarakat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL ), terkait konflik lahan di Huta Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/8-2022).
Pada saat itu, Joni Ambarita selaku perwakilan warga dari lembaga Lamtoras, meminta agar lahan 70 hektar yang dikuasai oleh pihak TPL diserahkan kembali kepada masyarakat. Karena menurut mereka lahan tersebut merupakan warisan dari nenek moyang mereka.
Kemudian Kapolres Simalungun meminta supaya kelompok Lamtoras agar tidak bertindak anarkis dan tetap beraktifitas seperti biasa. Baik masyarakat mau pun dari pihak TPL.
“Tadi Uda disepakati antara masyarakat dan pihak TPL, kegiatan keduanya bisa beroperasi seperti biasanya, begitu juga masyarakat dapat merawat lahan yang sudah ditanami dilokasi ini. Itu kesepakatan pertama, Kemudian, ada juga hal-hal yang akan dimediasi bahwa pemerintah daerah Simalungun akan membentuk Tim Verifikasi dan akan membuat pertemuan kembali dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Kapolres.
Ketika disingung terkait pengerusakan eucalyptus, Kapolres mengatakan akan mengutamakan kenyamanan dan kondusifitas terhadap semua pihak.
” Terget kita disini menjaga kemanan dan ketertiban, kita pengen semuanya kondusif dulu, jadi hal-hal yang terjadi kemarin kita coba dulu melakukan situasi supaya aman, kami dari kepolisian mengutamakan keamanan supaya kondusif,” imbuh perwira polisi pemilik dua melati emas dipundaknya.
Sementara Komandan Kodim 0207 Simalungun, Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan mengatakan bahwa porsi TNI dilokasi sengketa lahan tidak lain adalah monitoring wilayah dan membantu tugas kepolisian menjaga keamanan.
“Dari TNI sendiri punya porsi monitoring wilayah, kemudian mendukung kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui aparat otorial Koramil setempat,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, TNI dari Kodam akan melakukan kegiatan penghijauan (Go Green) di lokasi Huta Sihaporas. Penanaman pohon 1500 pohon keras.
“Kami juga berharap kepada warga Sihaporas agar mendukung program pemerintah, dalam rangka penghijauan dan normalisasi debit air Danau Toba. Karena memang atensi dari Pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas,” kata Komandan Kodim 0207 itu.
Kabag Tapem Pemkab Simalungun, Amon Charles Sitorus mengatakan akan menyampaikan permasalahan lahan antara TPL dan Masyarakat itu kepada pimpinannya (Bupati).
“Kita harapkan kepada masyarakat , supaya bisa menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri, sampai adanya nanti keputusan hukum apakah ada tanah adat di Kabupaten Simalungun, ” kata Amon.
Begitu juga Kasat Pol PP Simalungun Adnadi Girsang tetap menghimbau masyarakat agar bisa menahan diri supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Amatan dilokasi, puluhan anggota TNI-Polri di siagakan dilikasi lahan yang bermasalah. Begitu juga dari masyarakat mengatasnamakan LAMTORAS. Tidak ketinggalan puluhan anggota Satpol PP Simalungun.(joe/jos)