SIMALUNGUN – Polres Simalungun meluncurkan program “halo pak Kapolres”, sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menjelaskan implementasi program tersebut adalah apabila ada masyarakat yang mengalami kondisi darurat karena adanya tindak kejahatan dapat segera menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110. Atau dengan cara mengirim pesan whatsApp ke nomor 0812-6032-002.
Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun pada saat menggelar pertemuan dengan warga di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (16/11/2022).
Kapolres mengatakan, nomor tersebut juga bisa untuk melaporkan atau mengadukan apabila ada oknum polisi nakal.
“Program Halo Pak Kapolres ini merupakan salah satu karya terbaik yang diberikan jajaran Polres Simalungun untuk warga Kabupaten Simalungun. Setiap warga dapat berkomunikasi langsung dengan saya sebagai kapolres, berkaitan dengan layanan kepolisian ataupun peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Kapolres.
AKBP Ronald menerangkan, program Halo Pak Kapolres merupakan tindak lanjut untuk mendukung Program Quick Wins Peresisi Polres Simalungun yang terintegrasi dengan program Optimalisasi Pelayanan Publik.
Program-program itu juga untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan Implementasi Program Quick Wins Peresisi.
“Untuk mendukung program kebijakan Bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terang kapolres. (joe/jos)