Presisi News
No Result
View All Result
12 Mei 2025 | 09:29 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Presisi News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News Nasional
Jaga Netralitas, Kapolri Buat Aturan Perilaku Bermedsos untuk Jajarannya

Jaga Netralitas, Kapolri Buat Aturan Perilaku Bermedsos untuk Jajarannya

by Presisinews.com
18 Desember 2023 | 11:04 WIB
in Nasional
A A
22
SHARES
27
VIEWS

JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” jelasnya, Minggu (17/12/23).

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selain itu, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

“Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.

“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” katanya. (Rel/Jos)

Share9Tweet6SendShare

Related Posts

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

by Presisinews.com
22 November 2024 | 18:01 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara gembong Regency, yang digunakan sebagai praktek promosi judi online. PRESISINEWS...

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

by Presisinews.com
20 November 2024 | 07:44 WIB

Presisinews | Bali - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengikuti doa bersama lintas...

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

by Presisinews.com
13 November 2024 | 06:38 WIB

Presisinews | Jakarta - Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah...

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

by Presisinews.com
31 Oktober 2024 | 04:04 WIB

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat gelar Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia. Penghargaan itu...

Komitmen AST kepada Anak Muda: Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Lapangan Kerja

Komitmen AST kepada Anak Muda: Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Lapangan Kerja

by Presisinews.com
15 September 2024 | 11:45 WIB

Presisinews | Majene ,Menjelang Pilkada 27 November 2024, calon petahana Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele (AST), kembali menegaskan komitmennya terhadap...

PMKTT Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSKP dan 50% di duga  Septic Tank Bodong Dinas PUPR Tebing Tinggi

PMKTT Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSKP dan 50% di duga  Septic Tank Bodong Dinas PUPR Tebing Tinggi

by Presisinews.com
12 September 2024 | 21:34 WIB

Rizky Ambiya korlap Aksi saat menyampaikan tuntutan nya Presisinews | Tebing Tinggi, - Pergerakan Mahasiswa Kota Tebing Tinggi (PMKTT) menggelar...

Berita Terbaru

News

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

16 Februari 2025 | 16:53 WIB
Daerah

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

28 Desember 2024 | 10:37 WIB
News

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2024 | 07:17 WIB
Nasional

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

22 November 2024 | 18:01 WIB
Pemilu

Pelajar Kecamatan Raya Deklarasi Tolak Politik Uang

21 November 2024 | 16:27 WIB
Nasional

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

20 November 2024 | 07:44 WIB
Nasional

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

13 November 2024 | 06:38 WIB
Pemilu

FGD Bawaslu Sumut: Mengawal Demokrasi dengan Menjalin Kerjasama dengan Semua Elemen

2 November 2024 | 17:03 WIB
Nasional

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

31 Oktober 2024 | 04:04 WIB
News

Heboh! Repdem Sumut Tuding Pj Gubsu Tak Netral, Diduga Berpihak ke Bobby Nasution

25 Oktober 2024 | 14:07 WIB
Daerah

Kunjungan Edy Rahmayadi Di Siantar Simalungun Bersama JAMAN Disambut Antusias Masyarakat

20 Oktober 2024 | 13:47 WIB
Kriminal

Amankan Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita Barang Bukti 34,96 Gram Sabu

15 Oktober 2024 | 13:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba