Wahanainfo | Simalungun – Penolakan terhadap wacana bergabungnya daerah Kab. Simalungun dengan wilayah Provinsi Tapanuli (Protap) terus berkumandang. Kali ini penolakan dilontarkan Ketua IKEIS (Ikatan Keluarga Islam Simalungun) Kab. Simalungun, Ir.H.Amran Sinaga, M.Si.
“Kami menolak kehadiran DPD PPPT (Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli) di Kabupaten Simalungun dan wacana bergabungnya Kabupaten Simalungun ke wilayah Provinsi Tapanuli,” cetus Amran Sinaga, kepada awak media, Sabtu (25/02/2023).
Amran Sinaga, sebagai Ketua IKEIS dan sebagai warga Kabupaten Simalungun, pihaknya justeru sangat mendambakan terwujudnya Kabupaten Simalungun Hataran sebagai daerah hasil pemekaran.
“Warga sudah mendambakan pemekaran Kabupaten Simalungun sejak tahun 1997. Akan tetapi keinginan itu bukan berarti kita ingin bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Sebagai ketua IKEIS menolak Kabupaten Simalungun bergabung ke Provinsi Tapanuli,” tegas Amran Sinaga
Menurut Amran Sinaga, tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan landasan Kabupaten Simalungun bergabung ke Protap, baik ditinjau dari sejarah maupun dari letak geografis yang memiliki karakteristik tertentu.
Diketahui, bahwa sejak zaman pemerintahan kolonial, Simalungun masuk ke wilayah Keresidenan Sumatera Timur, bukan bergabung Keresidenan Tapanuli.
Hal lain yang tidak kalah penting seperti jarak tempuh ibu kota provinsi yang sekarang lebih dekat dibanding Provinsi Tapanuli yang rencananya berada di Sibolga (Tapteng), sehingga perhatian Provinsi Sumatera Utara akan lebih dari digabungnya dengan Provinsi Tapanuli.
Kemudian, aspek potensi sumberdaya alam dan letak geografis untuk pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih cepat dibanding bergabung dengan Provinsi Tapanuli, karena dukungan infrastruktur dan pembangunan industri yang sudah ada saat ini.
“Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan landasan untuk bergabung ke Protap,” tegas Amran Sinaga
Amran Sinaga berharap kepada segenap komponen dan tokoh masyarakat, tokoh adat Kabupaten Simalungun untuk lebih serius lagi menggaungkan dan mengkomunikasikan pemekaran Simalungun menjadi dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun sebagai induk, Kabupaten Simalungun Hataran sebagai hasil pemekaran.
“Simalungun Hataran lebih memungkinkan dapat mendongkrak kemajuan di wilayah ini, itu lebih realistis.” Ungkap Amran Sinaga. (Surifno)