WAHANAINFO | TEBING TINGGI – Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dengan agenda pembahasan Ranperda tentang P.APBD Kota Tebingtinggi TA 2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar Wali Kota pasalnya sebagaimana terlampir dalam undangan dilaksanakan Rabu, 20 September 2023 pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 11.30 belum saja dibuka, Rabu (20/09/ 2023).
Ketua PD IPA Kota Tebing Tinggi Jihan Akbar Nasution menyayangkan tradisi buruk yang terus dirawat, karena waktu satu detik wakil rakyat menentukan nasib dan kesejahteraan masyarakat. Terlebih hal tersebut bukan hanya sekali duakali namun rasanya belum pernah agenda DPRD Kota Tebing Tinggi dilaksanakan secara tepat waktu, hal ini menunjukan integritas kinerja para Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.
“Sebenarnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD untuk tidak tepat waktu terlebih agenda Rapat Paripurna. Mereka sudah diberi tunjangan perumahan yang diharapkan agar dapat memilih tempat tinggal dekat dari Kantor DPRD, diberikan tunjangan transportasi dan lain sebagainya,” ujar Jihan Akbar Nasution Ketua PD IPA Kota Tebing Tinggi.
Dalam pantauan media, salah seorang undangan yang datang tepat waktu, Kompol Zulham, Kabag SDM yang mewakili Kapolres Tebingtinggi datang tepat waktu sebelum pukul 10.00 WIB, namun harus menunggu karena rapat paripurna tetap juga belum dimulai. Tepat pukul 11.00 WIB, rapat paripurna tetap belum dibuka.
Sementara para legislator yang dipercayakan masyarakat duduk di DPRD Tebingtinggi yang dilabeli sebagai Wakil Rakyat belum ada satupun yang masuk ke ruang sidang paripurna. Memang tampak ada beberapa orang anggota dewan yang sudah datang, tapi belum bersedia masuk ke ruang paripurna.
PD IPA Kota Tebing Tinggi mempertanyakan kualitas anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, karena kerap kali terlambat melaksanakan rapat-rapat. “Kami khawatir mereka masih belum serius dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penyambung lidah masyarakat, di mana secara tidak langsung telah melanggar sumpah dan janjinya pada saat mereka dilantik,” tandas Ketua PD IPA Kota Tebing Tinggi Jihan Akbar Nasution.
Sebagai Wakil Rakyat harusnya sadar bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, dan diberi fasilitas untuk menunjang kerja-kerja di DPRD. Bagaimana masyarakat akan mempercayakan kembali, jika hal kecil saja disepelekan.
“Sangat miris sekali, perihal waktu saja harus ditekan dan berulang dikomunikasikan oleh Sekwan agar forum berjalan terpenuhi quorum. Ini sudah penghinaan terhadap rakyat, kepentingan rakyat tidak diwakili dengan baik.” tutup Jihan Akbar Nasution.(JAN)