WAHANAINFO | SIMALUNGUN – Sebagai tekad untuk memperjuangkan hak seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 256 ayat 1, puluhan ribu honorer Satpol PP yang tersebar di Seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) akan menggelar aksi di Jakarta yang dijadwalkan pada tanggal 21-23 Mei 2023.
Dalam agenda tuntutan yang utama, FKBPPPN mengharapkan agar Negara jalankan konstitusi khususnya UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dimana pada pasal 256 ayat 1 bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Harus ASN.
Dalam aksi tersebut, DPD FKBPPPN Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara juga akan turut ambil bagian ke Jakarta sebagai dukungan dalam perjuangan secara nasional.
Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Simalungun, Hariandi Dasuha, kepada WAHANAINFO.COM mengatakan bahwa honorer Satpol PP Kabupaten Simalungun siap bergabung dengan honorer Satpol PP se Nusantara yang akan menggelar aksi pada 21-23 Mei 2023 ini di Jakarta.
“Kami DPD FKBPPPN Kabupaten Simalungun, siap bergabung dengan puluhan ribu honorer Satpol PP se Nusantara nanti di Jakarta” pungkasnya dengan harapan agar Negara menjalankan konstitusi seperti yang tertuang dalam UU. (hrs)