WAHANAINFO.COM – Rapat panitia khusus (pansus) DPRD Simalungun terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun 2021 terpaksa diskors. Pasalnya, data LKPj yang diserahkan bupati kepada anggota dewan, tidak lengkap.
Hal itu terungkap pada saat pansus DPRD Simalungun menggelar rapat dengan Pemkab Simalungun di DPRD Simalungun, Senin 6 Juni 2022, sekira pukul 14.00 WIB.
Anggota pansus Badri Kalimantan pada saat rapat menjelaskan, bahwa data yang diserahkan Pemkab Simalungun belum lengkap. Dia meminta agar Pemkab memberikan salinan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2021.
“Sampai saat ini kami belum menerima salinan P-APBD. Termasuk juga perbup nomor satu dan perbup nomor dua,” ujar Badri Kalimantan.
Senada dengan Badri, Mariono, anggota pansus dari PDIP, meminta data yang lengkap terkait adanya perubahan APBD. Dia juga menilai, setelah perubahan APBD ditetapkan, Pemkab Simalungun mengeluarkan Peraturan Bupati.
“Nah, ini kami mohon diberikan datanya, apa yang menjadi dasar eksekutif melakukan perubahan dari P-APBD yang sudah ditetapkan. Termasuk salinan perbup-nya,” imbuh Mariono.
Menjawab itu, Ramadani Purba selaku ketua tim dari Pemkab Simalungun, berjanji akan membuat resume LKPj dan lampiran data terkait.
“Tapi kami butuh waktu untuk membuat ini. Mohon untuk dimaklumi,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi itu, Bernard Damanik selaku pimpinan rapat meminta pendapat kepada anggota pansus,bapakah rapat pembahasan dilanjutkan atau diskors.
Badri Kalimantan langsung menimpali Bernard, meminta rapat tersebut diskors, menunggu data yang diminta diserahkan pihak eksekutif.
“Kita tidak bisa melanjutkan pembahasan, sebelum data data yg kita minta belum diberikan. Apa dasar kita membahas LKPj masing-masing OPD kalau datanya belum ada? Mohon sebelum rapat besok datanya sudah diserahkan ke kami,” ujar Badri.
Setelah mendapat tanggapan dari anggota lainnya yang setuju rapat diskors, akhirnya Bernard Damanik pun memutuskan menskors rapat dan dilanjutkan besok, Selasa 7 Juni 2022. (Jos)