Presisi News
No Result
View All Result
20 Mei 2025 | 10:38 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Presisi News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News Daerah
APH & Pemerintah Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Milik Marga Sinaga di Dusun Tomuan Dolok

Penambangan pasir milik marga Sinaga

APH & Pemerintah Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Milik Marga Sinaga di Dusun Tomuan Dolok

by Presisinews.com
2 September 2022 | 21:17 WIB
in Daerah, News
A A
66
SHARES
82
VIEWS

SIMALUNGUN – Warga dan pecinta Lingkungan Hidup meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun segera menertibkan aktivitas pertambangan pasir tanpa ijin (Galian C Illegal) di dusun Tomuan Dolok (kampung Buttu Barat), Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, yang terletak persis diatas bendungan sibaragas atau jembatan.

Hal itu secara tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Divisi Litbang Kasus Lembaga Komnas Tipikor, Martinus MW, saat ditemui di lokasi, Kamis (1/9) pukul 11.10 WIB.

Menurut Martinus, tambang pasir alias galian C milik marga Sinaga seorang warga Dusun Dolok Tomuan (Kampung Buttu Barat) beroperasi tanpa memiliki ijin dan dinilai telah melanggar ketentuan perundangan-undangan.

Selain melanggar hukum, aktivitas tambang pasir tersebut dituding sangat merugikan masyarakat sekitar karena menyebabkan kerusakan pada fasilitas irigasi. Pasalnya tambang pasir itu terletak persis di atas bendungan irigasi dan berdekatan ke jembatan sungai Sibaragas.

“Oleh karena itu, melalui media ini, kita meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Dolok Panribuan, Babinsa, dan pemerintah Kecamatan serta oemerintah Nagori agar segera menertibkan dan menghentikan kegiatan tambang pasir tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Div Litbang Kasus ini.

Martinus menjelaskan, kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyatakan bahwa usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar ).

Tampak dilokasi bahwa kegiatan tambang pasir yang menggunakan alat mesin penyedot itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

” Dalam waktu singkat bendungan saluran irigasi pertanian itu akan roboh. Dan jembatan penyeberangan penghubung antar desa akan putus. Maka kita minta APH dan pemerintah setempat agar segera menghentikan kegiatan galian C ini,” tegasnya.

Salah seorang warga setempat yang tidak bersedia namanya di publikasikan, menyampaikan bahwa tambang pasir milik Marga Sinaga itu sudah beroperasi sejak lama. Bahkan, dampak dari aktivitas galian C itu menyebabkan masyarakat sekitar yang bertani beralih fungsi dari tanaman padi menjadi jagung karena irigasi tidak berfungsi atau kekurangan air.

“Persawahan kami sudah banyak yang beralih fungsi, dan saluran air sering tersumbat akibat pengerukan pasir yang berlangsung secara terus menerus. Persoalan ini sangat serius dan harus segera disikapi dan ditindak agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, penambangan pasir itu harus segera ditindak dan dihentikan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. APH harus segera memproses secara pidana siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan merusak lingkungan.

”Supaya ada efek jera dan ini amanat undang-undang harus dipidanakan,” katanya menegaskan. (Mat/Jos)

Share26Tweet17SendShare

Related Posts

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

by Presisinews.com
16 Februari 2025 | 16:53 WIB

Presisinews.Com | Simalungun - Gerakan Masyarakat Peduli Simalungun (GEMAPSI) dan Jaringan Masyarakat untuk Aksi Nasional (JAMAN) menggelar aksi unjuk rasa...

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

by Presisinews.com
28 Desember 2024 | 10:37 WIB

Demo Tuntut Tur Presisinews.Com | Simalungun - Ratusan massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bosar Nauli Peduli Rakyat...

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

by Presisinews.com
25 Desember 2024 | 07:17 WIB

Presisinews.Com | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan kesiapan personel pengamanan ibadah misa malam Natal...

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

by Presisinews.com
22 November 2024 | 18:01 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara gembong Regency, yang digunakan sebagai praktek promosi judi online. PRESISINEWS...

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

by Presisinews.com
20 November 2024 | 07:44 WIB

Presisinews | Bali - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengikuti doa bersama lintas...

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

by Presisinews.com
13 November 2024 | 06:38 WIB

Presisinews | Jakarta - Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah...

Berita Terbaru

News

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

16 Februari 2025 | 16:53 WIB
Daerah

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

28 Desember 2024 | 10:37 WIB
News

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2024 | 07:17 WIB
Nasional

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

22 November 2024 | 18:01 WIB
Pemilu

Pelajar Kecamatan Raya Deklarasi Tolak Politik Uang

21 November 2024 | 16:27 WIB
Nasional

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

20 November 2024 | 07:44 WIB
Nasional

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

13 November 2024 | 06:38 WIB
Pemilu

FGD Bawaslu Sumut: Mengawal Demokrasi dengan Menjalin Kerjasama dengan Semua Elemen

2 November 2024 | 17:03 WIB
Nasional

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

31 Oktober 2024 | 04:04 WIB
News

Heboh! Repdem Sumut Tuding Pj Gubsu Tak Netral, Diduga Berpihak ke Bobby Nasution

25 Oktober 2024 | 14:07 WIB
Daerah

Kunjungan Edy Rahmayadi Di Siantar Simalungun Bersama JAMAN Disambut Antusias Masyarakat

20 Oktober 2024 | 13:47 WIB
Kriminal

Amankan Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita Barang Bukti 34,96 Gram Sabu

15 Oktober 2024 | 13:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba