SIANTAR – Anggota DPRD Simalungun yang dilaporkan Hudson Sinaga atas kasus dugaan penganiayaan itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Simalungun.
Ketua Komisi III bernama Andre Andika Sinaga (ASS) merupakan anggota dewan dari Partai Demokrat.
Andre dilaporkan Hudson Sinaga ke Polres Pematang Siantar pada hari Selasa 8 November lalu, didampingi kuasa hukumnya Yafanus Buulolo SH dan Hendra Sinurat SH.
Kuasa hukum Hudson, Yafanus Buulolo mengatakan pengaduan tersebut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Andre Sinaga terhadap kliennya Hudson Sinaga.
Yafanus Buulolo menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi berawal saat terlapor datang menemui korban meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan dan dipinjam oleh Hudson untuk modal usaha.
Saat keduanya bertemu, sebenarnya mereka telah bersepakat untuk melakukan penyelesaian masalah dengan cara mengembalikan modal yang dipinjam oleh Hudson.
“Namun AAS merasa tidak puas. Akhirnya AAS membawa korban naik mobil dan berpindah-pindah tempat selama berjam-jam,” terang Yafanus.
Selama AAS (Andre) membawa korban, lanjut Yafanus, saat itulah AAS melakukan dugaan tindakan pemukulan terhadap Hudson. Sehingga akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis.
Sementara Andre Andika Sinaga saat dikonfirmasi, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap Hudson Sinaga.
“Tidak ada kupukuli dia bang,” kata Andre.
Ketua Komisi III DPRD Simalungun itu menerangkan, duduk persoalannya bahwa Hudson pernah meminjam uangnya Rp 20 juta untuk keperluan modal usaha. Merasa iba karena satu marga, diapun memberikan pinjaman. Namun setelah mendapat pinjaman, Andre mengamati keseharian Hudson terkesan hidup mewah. Merasa curiga uang tersebut disalahgunakan, ASS pun menagih Hudson agar mengembalikan uangnya.
“Saat kutagih banyak kali alasannya. Pernah juga aku ditipu, uangnya katanya dititipkan keorang lain dan ditunjukkan bukti transfer, ternyata bukti transfer palsu. Sudah sering aku dibohongi bang, dan sudah banyak juga korbannya. Penipu dia itu,” terang ASS.
Menurut Andre, permasalahan ini telah dibahas bersama dengan orangtua Hudson. Dan hasil kesepakatan, Hudson membuat surat pernyataan bahwa uang tersebut segera dikembalikan. Namun tidak ada juga realisasinya. Saat ditagih, Hudson tetap membuat banyak alasan.
“Harusnya aku yang melaporkan dia. Kok malah dia pula yang melapor? Karena aku seorang anggota dewan-lah makanya dia ngak kulaporkan. Tak mungkin-lah aku melaporkan dia. Menjaga nama baik lembaga,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, dirinya juga tidak merasa gentar, karena dia merupakan korban yang sesungguhnya, dan kembali menegaskan bahws dia tidak ada melakukan pemukulan terhadap Hudson. (Jos)