SIMALUNGUN – Dua orang guru honorer di Silau Marawan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum menerima gaji selama enam bulan terakhir.
Padahal, kedua guru honorer itu, I Br Sipayung dan J Purba sudah mengabdi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 091169 Silau Marawan selama tiga (3) tahun lamanya.
Hal ini diutarakan I Br Sipayung dan J Purba kepada awak media presisi.com pada Sabtu (6/9/2025) pagi.
Kepala sekolah SDN 091169 Dolok Merawan, N Sipayung, kepada presisi.com membenarkan bahwa kedua guru tersebut belum menerima gaji selama 6 bulan terakhir.
Anehnya, N Br Sipayung mengakui keberadaan kedua guru honorer itu tetapi mengenai persoalan gaji yang belum diterima, Sipayung berkilau bahwa Dana BOS sekolah tidak cukup menggaji keduanya.
“Tidak cukup. Terpaksa pintar-pintar Saya untuk mengaturnya,” katanya. Menurut N Br Sipayung, pengelolaan belanja kebutuhan sekolahlah yang diatur sehingga ada sisa untuk menggaji kedua guru honorer itu.
Saat ditanya lebih jauh mengenai kebijakan Dinas Pendidikan Simalungun terkait gaji honorer yang belum dibayarkan selama enam bulan itu, N Br Sipayung justru meminta kedua guru honorer itu mundur’ jika tidak sanggup mengajar dengan kondisi sekarang.
Parahnya lagi, N Br Sipayung mengatakan bahwa kedua guru honorer itu harusnya bersyukur SDN 091169 masih mau menerima keduanya menjadi guru honorer untuk mengejar karir menjadi PPPK.
“Karena harusnya mereka bersyukur sekolah ini masih menerima mereka untuk mengejar karir menjadi PPPK,” kata Br Sipayung. (Spy/Presisi)