Presisi News
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 11:29 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Presisi News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News
Diduga Kesal Tak Diberi Minjam oleh Mertua, Pria Ini Bacok Istri dan Anaknya

NS, diamankan di Mapolres Simalungun.

Diduga Kesal Tak Diberi Minjam oleh Mertua, Pria Ini Bacok Istri dan Anaknya

by Presisinews.com
8 Juli 2022 | 22:29 WIB
in News, Daerah, Hukum, Peristiwa
A A
254
SHARES
318
VIEWS

WAHANAINFO.COM – NS (31), warga Huta II Gunung Purba, Nagori Sirube-Rube, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, membacok istrinya, TMS (32) dan anak kandungnya JS (2). Diduga, NS melakukan tindakannya dilatar belakangi rasa kesal, karena niatnya meminjam uang mertuanya untuk membayar utang biaya berobat tidak terkabul. Peristiwa ini terjadi di rumah NS, pada Rabu 06 Juli 2022 sekitar pukul 12.15 WIB.

Ceritanya bermula saat NS dan istrinya berniat untuk meminjam uang, untuk biaya pengobatan NS. Dimana, dalam kurun kurang lebih setahun terakhir, NS mengidap penyakit paru-paru. NS dan istri serta anaknya kemudian mendatangi rumah mertuanya, orangtua TMS, di Tiga Urung, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang berjarak sekitar 7 Km dari rumah NS, pada Selasa 05 Juli 2022.

Di hadapan mertuanya, NS dan istrinya kemudian mengutarakan niatnya hendak meminjam uang. Namun, saat membicarakan hal tersebut, tampaknya mertua NS tidak bersedia memberikan uang yang diminta menantu dan anaknya itu. Diduga, karena mertuanya tidak mengabulkan permintaannya, NS kesal dan hari itu juga langsung pulang meninggalkan istri dan anaknya di rumah mertuanya.

Keesokan harinya, Rabu 6 Juli 2022, istri dan anak NS pulang ke rumah. Setibanya rumah, NS dan istrinya langsung cekcok mulut. Selanjutnya NS, pergi meninggalkan istri dan anaknya, dan sekitar 15 menit berselang, NS kembali ke rumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang. NS kemudian menemui istrinya yang saat itu sedang menidurkan anak mereka di dalam kamar. NS kemudian mengayunkan parang yang dipegangnya ke kaki istrinya.

Menerima perlakuan itu dan melihat tindakan suaminya yang kembali hendak mengayunkan parangnya, TMS pun berusaha melawan, sehingga parang yang diayunkan NS mengenai anak mereka. Akibat ayunan parang suaminya itu, telapak tangan dan pergelangan tangan TMS terluka.

Tampaknya, aksi istrinya yang berusaha melawan, membuat NS semakin tersulut emosi. NS pun kembali mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang-ulang mengenai kepala dan bagian tubuh istrinya.

Merasa nyawanya dan anaknya terancam, TMS yang kesakitan berteriak minta tolong. Saksi mata, SRS, yang mendengar teriakan itu, yang rumahnya tepat di depan rumah NS, berupaya menghentikan aksi NS. Saat itu, SRS menyaksikan NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS. SRS pun berteriak “Sudah cukup, jangan teruskan lagi, letakkanlah parangmu itu”, menghardik NS berulang-ulang.

Akhirnya, NS meletakkan parangnya dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah, lalu pergi dengan mengendarai sepeda motornya. Pada saat NS pergi, sudah banyak masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Rupanya, NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan mengatakan bahwa dirinya telah membunuh istrinya. Mendengar keterangan pelaku tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek Dolok Pardamean.

Selanjutnya, personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya menghubungi Identifikasi dan Unit Jahtanras Polres Simalungun, guna bersama-sama melakukan cek TKP. Tak berapa lama, petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi. Saat itu,TMS dan anaknya MS sudah dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan, saat ini NS sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap NS, dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga. (Rel/Henok/Candra)

Share102Tweet64SendShare

Related Posts

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

by Presisinews.com
16 Februari 2025 | 16:53 WIB

Presisinews.Com | Simalungun - Gerakan Masyarakat Peduli Simalungun (GEMAPSI) dan Jaringan Masyarakat untuk Aksi Nasional (JAMAN) menggelar aksi unjuk rasa...

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

by Presisinews.com
28 Desember 2024 | 10:37 WIB

Demo Tuntut Tur Presisinews.Com | Simalungun - Ratusan massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bosar Nauli Peduli Rakyat...

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

by Presisinews.com
25 Desember 2024 | 07:17 WIB

Presisinews.Com | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan kesiapan personel pengamanan ibadah misa malam Natal...

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

by Presisinews.com
22 November 2024 | 18:01 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara gembong Regency, yang digunakan sebagai praktek promosi judi online. PRESISINEWS...

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

by Presisinews.com
20 November 2024 | 07:44 WIB

Presisinews | Bali - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengikuti doa bersama lintas...

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

by Presisinews.com
13 November 2024 | 06:38 WIB

Presisinews | Jakarta - Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah...

Berita Terbaru

News

JAMAN dan GEMAPSI Akan Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Simalungun

16 Februari 2025 | 16:53 WIB
Daerah

Demo Tuntut Turunkan Pangulu Bosar Nauli Kabupaten Simalungun Buntut Sikap Arogan dan Dugaan Korupsi Dana Desa

28 Desember 2024 | 10:37 WIB
News

Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

25 Desember 2024 | 07:17 WIB
Nasional

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek Sebuah Rumah di Komplek Muara Gembong Regency, Yang Digunakan Sebagai Praktek Promosi Judi Online

22 November 2024 | 18:01 WIB
Pemilu

Pelajar Kecamatan Raya Deklarasi Tolak Politik Uang

21 November 2024 | 16:27 WIB
Nasional

Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

20 November 2024 | 07:44 WIB
Nasional

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

13 November 2024 | 06:38 WIB
Pemilu

FGD Bawaslu Sumut: Mengawal Demokrasi dengan Menjalin Kerjasama dengan Semua Elemen

2 November 2024 | 17:03 WIB
Nasional

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

31 Oktober 2024 | 04:04 WIB
News

Heboh! Repdem Sumut Tuding Pj Gubsu Tak Netral, Diduga Berpihak ke Bobby Nasution

25 Oktober 2024 | 14:07 WIB
Daerah

Kunjungan Edy Rahmayadi Di Siantar Simalungun Bersama JAMAN Disambut Antusias Masyarakat

20 Oktober 2024 | 13:47 WIB
Kriminal

Amankan Dua Terduga Pengedar, Polisi Sita Barang Bukti 34,96 Gram Sabu

15 Oktober 2024 | 13:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba